Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 03 Sukililo Lor, Sabtu pagi, 6 Juli 2019.
Saat itu kepada warga, diantaranya Bapak Hamidi selaku ketua RW, disampaikan tentang SPKT door to door yang merupakan program terbaru Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Melalui program ini warga yang hendak mengurus laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cukup menelepon 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah guna membuatkan surat laporan kehilangan dokumen itu.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Disamping itu, juga disampaikan pesan agar warga berhati-hati terhadap ajaran-ajaran radikal yang berupaya memecah belah kerukunan di masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan pihaknya, agar semua masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan program ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang SPKT door to door, Karena itulah kami terus melakukan sosialisasi melalui para Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi