Seputarperak.com- Himbauan jauhi narkoba dan minuman keras (miras) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Bangunsari.
Dalam kunjungannya, Selasa malam, 9 Juli 2019, Bripka Busaryanto menyampaikan agar menjauhi miras dan narkoba.
Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Selain memiliki efek buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat mereka terjerat hukum.
Disamping itu Bripka Busaryanto juga menghimbau pengunjung warung untuk melaporkan ke Polsek Krembangan jika melihat ada jual beli miras dan narkoba di lingkungannya dan akan langsung dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Tidak lupa dalam kesempatan itu Bripka Busaryanto juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang mengajak untuk membenci atau memusuhi umat beragama lain.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan dan pesan positif rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Tugas ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali melaksanakan kontrol lingkungan atau patroli,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi