Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers kasus pencurian Rabu siang, 17 Juli 2019 di depan Masjid Al Hidayah di lingkungan Mapolres.
Konferensi pers ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi didampingi Kasat Reskrim AKP Dimas Ferry.
Baca juga: Laksanakan Upaya Harkamtibmas, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Malam Setiap Hari
Dihadapan wartawan, Kapolres juga menghadirkan pelaku pencurian, seorang laki-laki berinisial IS (23), warga Tambak Wedi Baru gang Madu.
“Kejadiannya tanggal 6 Juli 2019. Pelaku berhasil kami tangkap setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan dan pencarian,” ujar Kapolres.
IS melakukan pencurian di rumah korban berinisial FS (24) warga Platuk Donomulyo gang V.
Kejadian pencurian ini berlangsung ketika rumah korban dalam keadaan kosong pada pukul 04.30.
Baca juga: Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Anak Kos
Saat itu pelaku yang sebelah tangannya buntung ini, masuk ke dalam rumah dan mencuri dua buah laptop milik korban. Satu di dalam kamar dan satu di ruang tamu.
Kemudian dia juga mencuri kotak berbungkus kado yang belakangan baru diketahui hanya berisi batu untuk keperluan mengganjal pintu.
“Kotak kado itu ikut diambil oleh pelaku, dikiranya ada barang berharga. Saat itu pelaku juga mengambil uang koin dengan jumlah total Rp 100 ribu,” jelas Kapolres.
Baca juga: Nekat Curi Uang Majikan, PRT Terpaksa Meringkuk di Tahanan Polsek Asemrowo
Usai mendapatkan barang-barang berharga, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menjual barang-barang tersebut.
“Kami berhasil mengungkap kasus ini dari rekaman CCTV. Waktu itu kami juga meminta keterangan saksi-saksi untuk mengenali si pelaku sampai kemudian kami dapatkan identitas IS,” terangnya.
Setelah dilakukan pencarian, IS pun akhirnya dibekuk dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (hum)
Editor : Redaksi