Seputarperak.com- Dalam rangka melaksanakan Operasi Bina Kusuma, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Dupak Rukun, Selasa pagi, 23 Juli 2019.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito ini dilakukan pada pukul 09.00 dengan diikutri 7 orang personil.
Baca juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Pesan Tertib Berlalu Lintas
Saat itu semua kendaraan yang melintas, mulai sepeda motor, mobil dan truk, dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sekaligus penggeledahan, untuk mengantisipasi adanya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca juga: Babinkamtibmas Krembangan Utara Sampaikan Pesan Anti Hoax Ke Warga Kalimas Barat
Dalam operasi kali ini tidak ditemukan hal-hal mencurigakan berkaitan dengan tindak kejahatan. Personil Polsek Asemrowo hanya mendapati para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, dari kegiatamn razia kali ini, 14 pengendara diberikan sanksi tilang.
Baca juga: Panit Binmas Polsek Semampir Berikan Binluh Cegah Kenakalan Remaja di Sekolah
“Untuk barang bukti yang kami sita dari para pelanggar ini meliputi 12 STNK dan 2 SIM C,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi