Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka Selasa Sambas di RT 01 RW 03, Selasa sore, 23 Juli 2019.
Dalam kunjungannya, Aipda Dhanu menemui Bapak Hamidi, tokoh masyarakat (tomas) yang sekaligus ketua RW 03.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada Bapak Hamidi, disampaikan mengenai program SPKT door to door, yang merupakan program peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui program ini, warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan sesuai yang diinginkan.
Dalam kesempatan itu, Aipda Dhanu meminta agar Bapak Hamidi menginformasikan SPKT door to door tersebut kepada warga di lingkungannya agar mereka bisa memanfaatkan kemudahan pengurusan surat laporan kehilangan ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door terus diinformasikan kepada masyarakat, lewat para tomas dan pengurus kampung.
“Tujuan kami agar semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi