Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilaksanakan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam acara cangkrukan bersama warga Jalan Indrosono Barat, Rabu sore, 24 Juli 2019.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.00 ini, Ipda Munir menyampaikan kepada warga, tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini, warga yang hendak mengurus surat kehilangan dokumen tersebut, tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir.
Cukup menelepon ke nomor 081918600000, maka petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan pihaknya setiap hari dengan tujuan agar semua warga di wilayahnya mengetahui adanya program ini.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Harapan kami masyarakat tidak hanya sekedar mengetahui, tapi juga bisa memanfaatkan program ini. Dan memang program ini sengaja dibuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi