Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 01 RW 02 Kelurahan Genting Kalianak.
Dalam kunjungannya, Jumat malam, 26 Juli 2019, Ipda Eko menyampaikan ke sejumlah warga yang tengah berkumpul di Balai RT, agar mereka tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Selain memiliki efek yang sangat buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat warga harus berurusan dengan hukum.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Disamping menyampaikan penyuluhan narkoba, Ipda Eko juga berpesan kepada warga untuk ikut membantu kepolisian dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan narkoba ini disampaikan sebagai wujud pelaksanaan Operasi Bina Kusuma yang telah dimulai sejak Senin, 22 Juli 2019 yang bertujuan menciptakan situasi kondusif serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Penyuluhan narkoba ini kami lakukan setiap hari di kampung-kampung. Dan kami berharap melalui kegiatan ini, peredaran narkoba dapat diberantas, khususnya di wilayah hukum Polsek Asemrowo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi