Seputarperak.com- Konferensi pers kasus jambret yang menawaskan korban atas nama Sulasmi (32), warga Jalan Wonosari, Kecamatan Semampir digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 29 Juli 2019.
Pelaku berinisial AR (22) yang telah berhasil ditangap pada Sabtu, 27 Juli 2019, dihadirkan di hadapan wartawan beserta barang bukti kejahatannya.
Baca juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim
Konferensi pers ini dilaksanakan pada pukul 14.00 di depan Masjid Al Hidayah di lingkungan Mapolres yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi.
Saat itu selain menghadirkan AR, juga dihadirkan seorang laki-laki berinisial JS (43) penadah barang-barang hasil penjambretan.
“JS ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Ketika dilakukan penyelidikan, ada barang-barang hasil kejahatan yang dilakukan AR juga,” ungkap Kapolres.
Oleh karena itulah, JS pun ikut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
“Namun yang perlu diingat, antara JS dan AR ini tidak saling kenal. Ada seseorang lagi yang jadi penghubung. Dia adalah pria berinisial BW yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang),” jelasnya.
AR sendiri dalam aksi kejahatannya berperan sebagai joki atau pengemudi. Sementara temannya yang melakukan eksekusi jambret berinisial S masih terus diburu.
“Saat ini masih terus kami dalami. Yang jelas ada beberapa nama terkait kasus jambret ini. Yaitu S sebagai pelaku jambret dan BW yang memasarkan barang hasil kejahatan itu kepada JS,” terangnya.
Dari keterangan pelaku saat diperiksa penyidik, dia biasa beroperasi di kawasan Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur, Jalan Kalianak, Jalan Margomulyo, Jalan Demak dan Jalan Tanjung Sadari.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Dia mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 14 kali, dimana yang terakhir mengakibatkan korban atas nama Sulasmi meninggal dunia.
Sulasmi menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat mendapat perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Porth Health Centre (PHC).
Korban mengalami naas saat terjatuh dari motornya, karena berusaha mempertahankan tasnya yang dijambret oleh AR besama kawannya.
“Penjambretan terhadap korban yang akhirnya meninggal ini terjadi di Jalan Kalianak yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tanggal Hari Kamis subuh, 11 Juli 2019,” jelas Kapolres.
Diterangkan Kapolres yang akrab disapa Agus ini, identitas pelaku diperoleh dari sebuah akun facebook.
“Kami berhasil mendapatkan fotonya, dan ini memudahkan untuk pencarian pelaku,” ujarnya.
Baca juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Dari pengakuan AR kepada penyidik, sasaran aksi kejahatannya semua perempuan yang mengendarai sepeda motor sendiri.
Oleh karena itu, Kapolres berpesan agar para perempuan yang berkendara sendiri lebih waspada ketika melewati jalan-jalan yang terkenal rawan kejahatan. Apalagi di waktu-waktu lalu lintas sepi, seperti malam atau dini hari.
“Yang terpenting adalah selalu waspada. Karena perempuan selama ini rentan menjadi sasaran kejahatan jalanan,” ungkapnya.
Yang paling menarik menurut Kapolres, si pelaku yang sehari-hari tinggal di tempat kos di Jalan Tambak Sari gang 32 ini mengawali karir kejahatannya sejak masih remaja.
“Dia jambret juga waktu masih di bawah 17 tahun. Ayahnya dulu juga mantan pemain kejahatan dan sekarang sudah meninggal. Terus dia punya dua saudara laki-laki, semuanya juga pemain,” jelas Kapolres. (hum)
Editor : Redaksi