Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Holik, tokoh masyarakat (tomas) warga Jalan Benteng gang 2.
Dalam kunjungannya di kediaman Bapak Holik, Sabtu pagi, 3 Agustus 2019, Ipda Munir menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir untuk mengurus surat kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan scara gratis.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan agar masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu. Akhirnya untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, mereka sampai datang ke Polsek Semampir. Padahal, dengan program ini mereka tinggal menunggu di rumah dan petugas operator SPKT door to door akan datang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi