Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Margomulyo, Selasa sore, 6 Agustus 2019.
Kegiatan ini digelar bersama anggota Dishub Kota Surabaya, terhadap para pengendara berbagai jenis kendaraan bermotor.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Bareng Dishub Lakukan Penindakan Pelanggar Kasat Mata
Mulai pengendara motor, mobil dan truk yang terlihat melakukan pelanggaran langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Bersama Dishub, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata
Penindakan ini dilakukan sebagai wujud tertib lalu lintas, sekaligus mencegah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.
Menurut Kasat Lantas, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan penindakan ini dilakukan rutin setiap hari di tempat-tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Gabung Dishub Lakukan Penindakan Pelanggar Kasat Mata
“Untuk pelanggar yang kami tindak adalah mereka yang tidak menggunakan kelengkapan keselamatan berkendara. Seperti pengendara motor yang tidak memakai helm atau pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Termasuk ruk yang parkir sembarangan dan melawan arus juga kami tindak,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi