Seputarperak.com- Untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas, selain rajin melakukan sosialisasi, Satlantas Polres Pelabuan Tanjung Perak juga rajin melakukan razia dan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Diantaranya seperti penindakan pelanggar kasat mata yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub di Jalan Margomulyo, Selasa, 8 Oktober 2019.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Saat itu penindakan dilakukan terhadap semua pengendara berbagai jenis kendaraan. Mulai sepeda motor, sepeda motor gerobak, mobil pribadi, mobil niaga dan truk.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Kegiatan yang dilaksanakan personil Satlantas dan Dishub dari pagi hingga siang hari ini berhasil mendapatkan 20 pelanggar kasat mata. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan pelanggar kasat mata ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Tujuan kami tidak hanya sekedar menegakkan aturan hukum, tapi juga mencegah terjadinya kecelakaan. Kami menindak siapa saja yang terlihat jelas melakukan pelanggaran. Termasuk pengendara yang nekat melawan arus, parkir sembarangan sampai yang tidak menggunakan alat keselamatan berkendara, seperti helm bagi pemotor dan sabuk bagi pengendara mobil,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi