Seputarperak.com- Penyuluhan narkoba disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pegawai Rumah Potong Hewan (RPH), Jalan Pegirian.
Penyuluhan ini disampaikan dalam kunjungan Aiptu Muhadi Purnomo, Senin siang, 12 Agustus 2019.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Saat itu para pegawai RPH dihimbau untuk tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba, karena dapat merusak kesehatan serta dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Selain itu para pegawai RPH juga dihimbau melaporkan anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba, agar dapat diupayakan untuk memperoleh rehabilitasi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan narkoba ini rajin dilakukan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya kami menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi