Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu pagi, 14 Agustus 2019, bertempat di depan Mapolsek Jalan Kalianak.
Operasi Cipkon kali ini dilaksanakan pada pukul 08.30 hingga 09.30, diikuti oleh 10 personil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Adapun sasaran dari kegiatan ini selain kelengkapan surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan seluruh bagian kendaraan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Saat itu seluruh kendaraan yang melintas, baik sepeda motor ataupun mobil, dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dalam operasi multi sasaran kali ini, personil Polsek Krembangan hanya mendapatkan para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Seperti pengemudi sepeda motor tanpa helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan mereka yang tidak memiliki SIM.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, dari hasil operasi Cipkon ini 10 orang pengendara diberikan sanksi tilang.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Tidak hanya memberikan sanksi tilang. Untuk pelanggaran yang masih kategori ringan, kami berikan teguran. Ada 5 orang yang kami beri teguran, seperti pengendara sepeda motor yang memakai helm tapi tidak dikancingkan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi