Seputarperak.com- Kegiatan cangkrukan Senin Militan rutin dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Semampir, pada Senin malam, 19 Agustus 2019 di Jalan Tenggumung Merpati gang 3 yang dihadiri sekitar 60 orang warga setempat.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek
Hadir untuk memimpin acara cangkrukan, yakni Kanit Binmas Polsek Semampir AKP Mulyono yang didampingi Kanit Intelam, Kasi Humas bersama Babinkamtibmas Wonokusumo.
Dalam acara tersebut hadir Danramil Semampir, Babinsa, ketua RW 08, ibu-ibu PKK, karang taruna dan tokoh masyarakat (tomas).
Dihadapan puluhan orang yang hadir, AKP Mulyono menyampaikan beberapa pesan kamtibmas. Termasuk himbauan untuk tidak terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial.
Baca Juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door
Hal ini dikarenakan banyak sekali berita-berita negatif yang merupakan berita bohong alias hoax. Apalagi berita bermuatan politis dan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat), yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Tidak hanya itu. AKP Mulyono juga menyampaikan tentang SPKT door to door yang merupakan program pelayanan prima dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah dan buku tabungan.
Baca Juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir. Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
“Layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan warga yang sedang ada di pasar, juga bisa mendatangkan operator SPKT door to door. Tapi tentunya dengan syarat masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi