Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan cangkrukan bersama warga RT 08 RW 07 Teluk Betung, Kelurahan Perak Utara Senin malam, 26 Agustus 2019.
Acara yang diselenggarakan pukul 20.00 ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang didampingi Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K beserta beberapa Kanit.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek
Dalam kesempatan itu juga hadir beberapa pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diantaranya yakni AKBP Wahyu Sunaryo selaku Kabag Sumda dan AKP Eko Nur Wahyudiono selaku Kasat Binmas.
Tidak ketinggalan sejumlah perwakilan dari instansi samping di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Seperti koramil, kelurahan dan Koramil.
Saat itu dihadapan puluhan warga setempat, Kapolres menyosialisasikan adanya Program Unggulan yang dibuat untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.
Program tersebut masing-masing adalah Senin Militan, Selasa Sambas, Rabu Narsis, Kamis Pak Polis, Jumat Darling dan Sabtu Osis.
“Termasuk seperti acara cangkrukan yang kita laksanakan hari ini, merupakan wujud pelaksanaan Senin Militan,” terangnya.
Baca Juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, termasuk himbauan untuk senantiasa menjalin kerukunan.
“Jangan mau diprovokasi oleh siapapun untuk membenci kelompok atau etnis tertentu. Kita sama-sama rakyat Indonesia. Kita harus terus memupuk persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pabean Cantikan menyosialisasikan Program SPKT door to door yang merupakan program peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem
Melalui program ini warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan atau ke Polres Pel;abuhan Tanjung Perak.
“Cukup telepon ke nomor 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan,” jelasnya.
Saat itu juga dibuka sesi tanya jawab dengan warga, mengenai persoalan-persoalan yang umum terjadi di masyarakat. (hum)
Editor : Redaksi