Seputarperak.com- Pengamanan kotak surat suara masih terus dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor kecamatan.
Sabtu, 7 Juli 2018, pengamanan dilakukan oleh dua personil Polsek Semampir, salah satunya adalah Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian.
Pengamanan ini dalam rangka untuk menjaga kotak surat suara yang disimpan di salah satu ruangan kantor Kecamatan Semampir, agar tidak hilang.
Menurut Kompol Naufil, Kapolsek Semampir, nantinya kotak surat suara bekas Pilgub Jatim tersebut juga akan digunakan dalam Pemilu Presiden tahun 2019 mendatang.
“Jadi, karena alasan inilah kotak surat suara bekas Pilgub tetap disimpan dan dijaga. Dan sudah menjadi tugas kami untuk mengamankannya dari jangkauan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.
Pengamanan ini dilakukan secara bergilir, dimana setiap waktu dilaksanakan penjagan oleh dua orang personil. (hum)
Editor : Redaksi