147 Pelanggar Diberikan Sanksi Tilang Dalam Operasi Patuh Semeru di Jalan Pegirian

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi Patuh Semeru digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan RPH (Rumah Potong Hewan) Jalan Pegirian, Semampir, Minggu sore, 8 September 2019 pukul 16.00.

Kegiatan ini diikuti 20 orang personil dipimpin termasuk Ipda Sugeng Utomo, yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bagi-Bagi Masker Kepada Masyarakat di Jalan Dupak Rukun

Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya 2 anggota Satintelkam, 4 anggota Satreskrim, 3 anggota Satsabhara, 7 anggota Satlantas dan 2 anggota Provos.

Target operasi kali ini semua jenis kendaraan. Baik mobil, truk maupun sepeda motor yang melintas di lokasi.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru 2021, Gandeng Anggota Koramil

Saat itu jumlah pengendara yang tidak melengkapi surat-surat (SIM/STNK) sebanyak 147 orang. Mereka diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.

Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjug Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan Operasi Patuh Semeru akan terus dilaksanakan sampai tanggal 11 September 2019.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Patuh Semeru Sekaligus Bagikan Masker Gratis

“Untuk Operasi Patuh Semeru di Jalan Pegirian hari ini kami sita barang bukti 100 lembar STNK dan 47 SIM,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal