Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, saat menemui beberapa warga di kantor kelurahan, Kamis siang, 12 September 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dalam kesempatan itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini, warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini terus disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum mengetahui apa itu SPKT door to door. Karenanya, lewat Babinkamtibmas kami terus menyosialisasikan program ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi