Seputarperak.com- Kasus kecelakaan kerja terjadi di wilayah hukum Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu sore, 14 September 2019.
Seorang karyawan perusahaan pengolahan plastik meninggal dunia, setelah tubuhnya masuk ke dalam mesin pengolah limbah plastik daur ulang di tempat kerjanya, Jalan Wonosari Lor.
Baca Juga: Kapolsek Krembangan Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Satlantas Polres Tanjung Perak
Tewasnya korban yang bernama Mohammad Mahrus (28), asal Dusun Pacangan Dejeh, Desa Pacangan, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan ini diketahui pertama kali oleh dua rekan kerjanya, masing-masing Arbiyanto, Jalan Bulak Banteng Timur dan Mat Dahri warga Jalan Tenggumung Garuda.
Berdasarkan keterangan kedua teman korban, kejadian tewasnya korban berkisar pukul 15.00.
Saat itu korban bersama dua temannya berniat pulang, karena jam kerja sudah berakhir.
Baca Juga: Kapolsek Krembangan Takziah Meninggalnya Ketua KPPS TPS 24
Ketika itu korban mengecek dan mematikan mesin pengelola plastik. Namun mendadak kedua temannya mendengar suara teriakan korban.
Sewaktu didatangi, korban terlihat sudah dalam kondisi meringkuk di dalam mesin. Sementara mesin telah kondisi off.
Baca Juga: Mayat Mengambang di Sungai Morokrembangan, Diduga Meninggal Karena Sakit
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus yang ikut datang ke lokasi, korban diduga kuat terpeleset masuk ke dalam mesin, saat kondisi mesin masih hidup.
“Setelah tubuh korban masuk dan tergilas mesin, baru mesin mati sendiri. Namun untuk lebih jelasnya kami masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi