Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, Selasa malam, 24 September 2019 di wilayah RW 07 Kelurahan Perak Utara.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari personil Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka adalah Aipda Farid selaku Babinkamtibmas Nyamplungan bersama Aiptu Heru Winarto Babinkamtibmas Perak Utara.
Saat itu seluruh tempat kos didatangi dan para penghuninya dilakukan pendataan. Mereka diminta menunjukkan identitas asli (KTP).
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Bagi yang tinggal bersama pasangan atau berkeluarga, juga sekaligus diminta menunjukkan kartu keluarga (KK).
Operasi yustisi ini berlangsung tertib dan lancar. Tidak ditemukan hal-hal negatif, termasuk penduduk liar atau yang tidak memiliki identitas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif. Termasuk mengantisipasi adanya buronan atau pelaku tindak kejahatan.
“Bukan hanya saat operasi yustisi. Pengawalan selalu kami lakukan setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat. Termasuk penertiban PKL,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi