Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor Kelurahan Wonokusumo, Jumat pagi, 27 September 2019.
Saat itu sosialsiasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Hari kepada beberapa warga, termasuk Bapak Bakir selaku ketua RT 07 RW 10.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aiptu Hari menyampaikan, bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, mereka tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini disampaikan agar semua warga di wilayahnya tahu dan dapat memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tugas menyosialisasikan SPKT door to door ini dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi