Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung giras di Jalan Nambangan.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Lagiman dalam kegiatan patroli yang dilakukan Sabtu malam, 5 Oktober 2019.
Saat itu kepada pengunjung warung giras, Aiptu Lagiman mengimbau agar selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Terutama sepeda motor yang diparkir, sering-sering diawasi guna mengantisipasi tindak Curanmor.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk menekan tindak kriminalitas.
Baca Juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor
“Melalui himbauan ini kami berharap masyarakat menjadi lebih berhati-hati, sehingga aksi 3C dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi