Seputarperak.com- Cangkrukan kamtibmas digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Sukolilo gang II, Kelurahan Sukolilo Baru, Senin malam, 7 Oktober 2019.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto ini dimulai pada pukul 19.30 dan dihadiri puluhan warga setempat.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Coffee Morning Bersama Para PJU & Kapolsek Jajaran
Saat itu hadir AKP Janu, perwira Bagren Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama beberapa personil Polsek Kenjeran, termasuk Aipda Dhanu Kriswana selaku Babinkamtibmas Sukolilo Baru.
Kemudian juga hadir perwakilan instansi samping, seperti Serma Ali selaku Babinsa Koramil Kenjeran, Bapak Nyoto Kasi Trantib Kecamatan Bulak dan beberapa staf kelurahan.
Dalam kesempatan itu, dihadapan sekitar 30 orang warga, Kapolsek menyosialisasikan Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Gelar Coffee Morning Bersama PJU & Kapolsek Jajaran
Program tersebut yakni Senin Militan, Selasa Sambas, Rabu Narsis, Kamis Pak Polis, Jumat Darling dan Sabtu Osis.
“Ada enam Program Unggulan. Lima Diantaranya ditujukan untuk menjalin kedekatan dan interaksi dengan masyarakat. Seperti halnya kegiatan cangkrukan malam ini, yang merupakan salah satu wujud pelaksanaan Program Senin Militan,” terangnya.
Tidak ektinggalan juga disosialisasikan Program SPKT door to door yang merupakan program peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Apel Jam Pimpinan, Personil Polres Tanjung Perak Diperintahkan Tetap Humanis Dalam Pelaksanaan PSBB
Melalui program ini warga yang akan mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
“Layanan ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan bukan hanya di rumah. Operator bisa didatangkan dimana saja, seperti di pasar dan di kantor atau dimana saja. Tentunya selama itu masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi