Seputarperak.com- Pemantauan proses penyembelihan hewan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RPH (Rumah Potong Hewan) Jalan Pegirian, Senin dini hari, 28 Oktober 2019.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya sapi betina produktif yang ikut disembelih.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu selain melakukan pemantauan, Aiptu Muhadi Purnomo juga mengingatkan para jagal, agar selalu berhati-hati dan waspada, jangan sampai salah memilih sapi.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Sebab, jika terjadi penyembelihan terhadap sapi betina produktif, maka hal ini dapat menyeret jagal ke dalam penjara, karena melanggar undang-undang.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan memantau proses penyembelihan sapi di RPH rutin dilaksanakan setiap hari.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tugas pemantauan penyembelihan ini dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, karena lokasi RPH yang berada di Jalan Pegirian, masuk Kelurahan Sidotopo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi