Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kebalen Kulon, Senin sore, 4 Nopember 2019.
Dalam kunjungannya, Aiptu M Yasin menjelaskan kepada warga bahwa dengan adanya program SPKT door to door, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu dilakukan di Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Selain itu juga dijelaskan kepada warga bahwa layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door. Untuk itulah sosialisasi terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi