Kapolsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door di Acara Cangkrukan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara cangkrukan rutin di RT 01 RW 07 Kelurahan Perak Timur, Senin malam, 4 Nopember 2019.

Acara yang dimulai pada pukul 19.30 ini dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K yang dihadiri sekitar 40 orang warga setempat.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek

Saat itu juga hadir perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yakni AKP Djanu, Kasubbag Ren.

Kemudian Mayor (inf) Her S selaku Danramil Pabean Cantikan, sekretaris Kecamatan Pabean Cantikan Bapak Abdul Hamid, Agus Sulistyono kepala Kelurahan Perak Timur, Kasi Trantib Perak Timur Bapak Munir dan masih banyak yang lainnya.

Tidak ketinggalan beberapa personil Polsek Pabean Cantikan juga ikut hadir. Termasuk AKP Sarasa Banneringgi selaku Kanit Intelkam dan Iptu Evan Andias Kanit Reskrim.

Kegiatan dibuka Kapolsek Pabean Cantikan dengan meminta warga untuk menyampaikan keluhan-keluhan mereka, baik yang berhubungan dengan birokrasi, masalah hukum dan tentang kepolisian ataupun masalah sosial.

Baca Juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door

Selanjutnya disampaikan sosialisasi SPKT door to door yang merupakan terobosan spektakuler Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memudahkan masyarakat membuat surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Dimana dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.

Baca Juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem

Mereka cukup menunggu di rumah dan menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

“Layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan selain di rumah juga bisa didatangkan di tempat kerja, di pasar dan lain-lain selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya.

Acara ini ditutup dengan menjawab keluhan-keluhan masyarakat yang telah disampaikan sejak awal cangkrukan dibuka. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal