Babinkamtibmas Polsek Semampir Sampaikan Pesan Tamu Wajib Lapor Untuk Cegah 3C

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Menyampaikan pesan positif merupakan tugas rutin para Babinkamtibmas selaku pembina masyarakat. Termasuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui ketua RT 01 RW 10 Bapak Usman, bersama beberapa warga, Selasa malam, 5 Nopember 2019.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Dalam kesempatan itu, kepada warga disampaikan agar berhati-hati dan selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Dan kepada Bapak Usman juga dihimbau untuk rajin melakukan pendataan setiap ada warga baru dan menetapkan aturan tamu wajib lapor, khususnya yang menginap lebih dari 24 jam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan kamtibmas ini selalu disampaikan oleh para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke pemukiman.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Tidak hanya pesan kamtibmas. Pesan keselamatan, jaga kerukunan dan lain-lain selalu disampaikan para Babinkamtibmas dalam setiap kunjungannya ke kampung-kampung,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal