Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan konferensi pers kasus Curanmor yang berhasil diungkap Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis siang, 7 Nopember 2019.
Pelaku berinisial AF (35) warga kos di Jalan Sawah Pulo Timur Lapangan, ikut dihadirkan dihadapan wartawan bersama barang bukti motor curian.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, kasus Curanmor tersebut dilakukan AF pada tanggal 23 Oktober 2019 di pemukiman Jalan Hangtuah gang IV.
“Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci T. Dan untuk membuka kunci magnet dia membawa beberapa duplikat kunci,” kata Kapolres.
Aksi tersebut awalnya diketahui keponakan pemilik motor pada pukul 05.30. Saat itu dilihatnya motor Honda Beat yang sebelumnya diparkir di teras rumah, mendadak lenyap.
Saat berusaha mencari di sekitar rumah, mendadak terdengar suara alarm motor yang berbunyi nyaring.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Tahu bahwa bunyi tersebut adalah alarm motor milik pamannya, akhirnya didatangilah sumber suara itu.
“Disini kemudian ketemu bahwa motor tersebut dibawa oleh pelaku AF. Kemudian pelaku ditangkap beramai-ramai oleh warga dan anggota Polsek Semampir yang kebetulan berpatroli di sekitar lokasi.
AF sempat diberikan tembakan pada kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika dilakukan pengejaran.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Pelaku saat ini kami jerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Curanmmor dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara,” kata Kapolres.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa AF melakukan pencurian sepeda motor ini yang kedua kalinya. Sebelumnya dia pernah melakukan pencurian dan tidak ketahuan.
“Pengakuan pelaku, barang bukti sepeda motor hasil curian dijual untuk biaya hidup. Mungkin karena merasa aksinya yang pertama aman, dia kembali mencuri. Tapi yang kedua ini tertangkap,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi