Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ibu Mamuda selaku pengurus PKK RW 10 Jalan Indrapura.
Dalam kunjungannya, Jumat pagi, 15 Nopember 2019, Aiptu Marijono berpesan agar Ibu Mamuda tidak sampai terpengaruh oleh ajaran radikal.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan ajaran radikal tidak sesuai dengan Pancasila dan menyebarkan kebencian terhadap umat beragama lain.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu Aiptu Marijono juga berpesan kepada Ibu Mamuda, untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya seseorang maupun kelompok yang mencoba menyebarkan ajaran radikal.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti radikalisme ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Lewat himbauan ini kami berusaha menyadarkan masyarakat bahwa ajaran radikal tidak baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang kita cintai ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi