Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Wiji, tokoh masyarakat (tomas0 wara RW 10 Jalan Perlis Utara.
Dalam kunjungannya, Selasa malam, 19 Nopember 2019, Aiptu Marijono menyampaikan kepada Bapak Wiji, agar tidak sampai terpengaruh oleh ajaran radikal yang membenci pemerintah dan umat beragama lain.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain itu juga disampaikan agar ikut mengingatkan warga, untuk tidak ikut-ikutan kelompok radikal, karena tidak sesuai dengan Pancasila dan undang-undang dasar 45.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Terakhir Aiptu Marijono menghimbau supaya Bapak Wiji melaporkan ke Polsek Pabean Cantikan jika melihat ada kelompok maupun individu yang mencoba menyebarkan pengaruh radikalisme di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan anti radikalisme ini kami berupaya menjaga kondusifitas di wilayah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi