Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Bogorame, Rabu, 27 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga, diantaranya Ibu Endang, disampaikan agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan ajaran tersebut tidak sesuai dengan Pancasila dan membenci pemerintah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka juga dihimbau melaporkan jika mengetahui adanya kelompok atau perorangan yang mencoba menyebarkan ajaran tersebut untuk ditindaklanjuti.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan anti radikalisme ini disampaikan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Selama ini kami rajin menyampaikan himbauan anti radikalisme kepada masyarakat, lewat para Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi