Seputarperak.com- Himbauan jaga ketertiban disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah penjual drum di Jalan Waspada, Kamis pagi, 28 Nopember 2019.
Saat itu para pedagang drum diminta agar tidak meletakkan barang dagangannya, hingga ke badan jalan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Ini karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas yang bisa berakibat terjadinya kemacetan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu juga disampaikan pesan untuk terus menjaga kerukunan dengan sesama pedagang yang ada di sekitar lokasi, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan nyaman.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan jaga ketertiban ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Diantaranya juga kepada penarik becak dan pengojek pangkalan. Kami mengingatkan mereka agar tidak sampai mengganggu ketertiban umum. Termasuk mangkal sembarangan yang bisa menggnggu kelancaran lalu lintas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi