Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak H Nawawi, tokoh masyarakat (tomas) Kalianak RW 07.
Saat itu disampaikan kepada Bapak H Nawawi, agar waspada dan tidak terpengaruh oleh ajaran radikal.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan ajaran tersebut tidak sesuai dengan Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan negara.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu kepada Bapak H Nawawi juga disampaikan agar melaporkan ke Polsek Krembangan jika mengetahui ada seseorang ataupun kelompok yang berusaha menyebarkan ajaran radikal di lingkungannya.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikalisme ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kondusiftas di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami tidak ingin ajaran radikal sampai masuk ke wilayah hukum Polsek Krembangan. Untuk itulah himbauan anti radikalisme terus kami lakukan lewat para Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi