Seputarperak.com- Sebagai Pembina masyarakat, para Babinkamtibmas dituntut untuk peka terhadap kondisi di sekitarnya. Termasuk memberikan teguran kepada masyarakat yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mendatangi dua anak muda yang sedang berlatih musik di depan mini market Indomart Jalan Waspada.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kedua pemuda warga setempat itu mendapat teguran karena dinilai mengganggu ketertiban umum dengan suara alat musik yang terlalu kencang.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu Aiptu Made berpesan agar suara alat musik sedikit dikurangi, supaya tidak mengganggu kenyamanan pengunjung mini market.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, menyampaikan teguran terhadap orang-orang yang dinilai mengganggu ketertiban memang sudah menjadi bagian tugas Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Menyampaikan hal-hal positif selalu dilakukan para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi