Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor RPH (Rumah Potong Hewan) Jalan Pegirian, Senin pagi, 2 Desember 2019.
Dalam kesempatan itu selain melakukan pemantauan aktivitas penyembelihan, Aiptu Muhadi juga menyampaikan pesan kepada para jagal RPH, agar mengecek kembali kondisi sapi yang hendak disembelih.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Jangan sampai terjadi penyembelihan terhadap sapi betina yang masih produktif, karena hal ini melanggar undang-undang penyembelihan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu para jagal juga diminta mengecek kelengkapan surat-surat hewan yang hendak disembelih seperti surat SKKH dan SKSR, untuk memastikan hewan tersebut dalam kondisi sehat dan bebas dari berbagai virus berbahaya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemantauan proses penyembelihan hewan di RPH ini rutin dilakukan pemantauan agar tidak sampai terjadi proses penyembelihan yang melanggar aturan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Mengingat lokasi RPH berada di wilayah hukum Polsek Semampir, maka sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memantau,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi