Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada beberapa warga Jalan Bongkaran, Kamis pagi, 5 Desember 2019.
Saat itu warga dihimbau agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Sambang Mahasiswa Asal Papua, Polsek Pabean Cantikan Sampaikan Pesan Anti Hoax & Jaga Kerukunan
Hal ini dikarenakan banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Mereka juga dihimbau untuk tidak ikut menyebarkan berita-berita negatif yang belum jelas kebenarannya, karena dapat berurusan degnan hukum lantaran melanggar undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik).
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti hoax rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Pegirian Sambang Warga Tenggumung Baru Selatan, Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan
“Himbauan ini kami sampaikan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi