Seputarperak.com- Pesan anti haox disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 07 Jalan Ikan Kerapu.
Dalam kunjungannya, Aipda Yanuri menyampaikan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita negatif di media sosial. Terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu warga juga dihimbau tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena jika berita tersebut terbukti bohong, warga dapat berurusan dengan hukum karena melanggar undang-undang ITE.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan anti hoax ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
"Melalui pesan ini kami berupaya menciptakan situasi yang damai dan kondusif di masyarakat," jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi