Seputarperak.com- Pesan anti hoax disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Anas selaku ketua RW 03 dan Bapak Mui ketua RW 01.
Pesan ini disampaikan saat ketiganya bertemu di warung Jalan Kembang Jepun, Minggu siang, 8 Desember 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu Aiptu Made menyampaikan agar Bapk Mui dan Bapak Anas tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Hal ini dikarenakan saat ini banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan anti hoax ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui pesan ini kami beharap situasi di wilayah hukum Polsek Polsek Pabean Cantikan senantiasa aman dan damai. Tidak ada gejolak dan gesekan di masyarakat, apalagi dengan menggunakan isu SARA sebagai alasannya,” kata Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi