Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan nomor telepon command centre yang dapat dihubungi sewaktu-waktu saat terjadi gangguan kamtibmas.
Salah satunya seperti yang dilakukan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, saat menemui Bapak Ahmad, ketua RT 1 RW 03 Kelurahan Sidotopo bersama beberapa warga di warung kopi Jalan Pegirian.
Dalam kunjungannya, Senin pagi, 16 Desember 2019, Ipda Munir menyampaikan tentang telepon command centre Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomor 081813707070, jika terjadi gangguan kamtibmas sewaktu-waktu.
Nantinya petugas akan dikirimkan ke lokasi untuk mengatasi masalah gangguan yang dimaksud.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi nomor telepon command centre ini terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Siapapun masyarakat bisa melapor jika terjadi gangguan kamtibmas. Termasuk jika ingin melaporkan adanya peredaran narkoba. Dan kami pastikan identitas si pelapor akan dirahasiakan demi keamanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi