Seputarperak.com- Untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin menggelar acara cangkrukan setiap Senin malam.
Seperti halnya yang digelar Senin malam, 16 Desember 2019 bersama warga RT 02 RW 04 Kelurahan Tambak Sarioso.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek
Acara yang juga merupakan wujud pelaksanaan Program Senin Militan, salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini dipimpin Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, yang dimulai pada pukul 19.30.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa personil Polsek Asemrowo, diantaranya yakni Ipda Eko Mustaghfirin Panit Binmas dan Aiptu Suroyo Babinkamtibmas Tambak Sarioso.
Saat itu perwakilan instansi samping juga hadir seperti Babinsa, Sekretaris Kecamatan Asemrowo dan Sekretaris Kelurahan Tambak Sarioso.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan penyampaikan himbauan kamtibmas oleh Kapolsek Asemrowo.
Baca Juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door
Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan kampung, mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) memiliki kecenderungan meningkat setiap menjelang Natal dan Tahun Baru.
Selain itu warga juga dihimbau untuk mengawasi pergaulan putra-putrinya, jangan sampai ikut-ikutan bergabung dengan geng tawuran.
Tidak ketinggalan Kapolsek juga menyosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membatnu memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP. KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan segera datang untuk menguruskan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
“Program ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Dan selain di rumah petugas operator juga bisa didatangkan dimana saja, seperti di kantor atau di pasar, selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi