Seputarperak.com- Pesan anti hoax disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 07 Jalan Ikan Gurami III.
Pesan ini disampaikan Aipda Yanuri dalam kunjungannya ke kantor Kelurahan Perak Barat.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga, diantaranya Bapak Ardian, disampaikan agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Hal ini dikarenakan banyaknya berita-berita bohong alias hoax di media sosial, yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan anti hoax ini disampaikan sebagai bagian upaya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami tidak ingin terjadi konflik di masyarakat gara-gara berita bohong yang tersebar di media sosial. Himbauan ini rajin kami lakukan melalui para Babinkamtibmas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi