Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada H Kholil selaku tokoh agama (toga) warga Jalan Pesapen Barat.
Dalam kunjungannya, Rabu malam, 18 Desember 2019, Aiptu Marijono menyampaikan agar H Kholil tidak sampai terpengaruh paham radikal yang menghendaki perpecahan di Indonesia.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain itu dia juga diminta tidak terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, karena saat ini banyak sekali berita bohong alias hoax yang bertujuan untuk mengadu domba masyarakat. Terutama berita-berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Terakhir juga disampaikan agar H Kholil ikut menjaga kerukunan diantara warganya. Termasuk ikut terlibat dalam menyelesaikan konflik setiap persoalan antar warga.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tujuan disampaikannya himbauan ini yaitu untuk menjaga kondusifitas di masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi