Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan cangkrukan bersama warga RT 01 RW 08 Kelurahan Morokrembangan, Senin malam, 23 Desember 2019.
Cangkrukan yang dimulai pada pukul 19.30 ini dipimpin Wakapolsek Krembangan, AKP Prayitno, SH yang didampingi beberapa personil. Diantaranya Iptu Rossa Panit Binmas, Aiptu Mulyadi Herwoyo Babinkamtibmas Morokrembangan dan Iptu Heri Yudianto Kanit Reskrim.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek
Saat itu beberapa perwakilan dari instansi samping juga hadir. Termasuk diantaranya Kapten Inf Suyatno Wadanramil Krembnagan, Bapak Menik Sekretaris Kelurahan Morokrembangan, Serda Hermono selaku anggota Koramil dan para pengurus kampung.
Dihadapan puluhan warga, Wakapolsek Krembangan menyampaikan himbauan kamtibmas, terkait maraknya aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dia berpesan agar warga aktif melaksanakan kegiatan siskamling yang cukup efektif mencegah aksi 3C di malam hari.
Baca Juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door
Selain itu warga juga dihimbau untuk waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Disamping itu dia juga menyampaikan tentang pelaksanaan acara cangkrukan yang merupakan wujud dari Program Senin Militan salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Tujuan dari acara cangkrukan ini agar kami dari Polsek Krembangan bisa dekat dengan warga. Tentunya dihadapkan dengan hubungan dekat tersebut, kita bisa saling bahu membahu menjaga kamtibmas di wilayah ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem
AKP Prayitno juga menyosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dimana dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Polsek Krembangan. Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
“Selain di rumah petugas juga bisa diminta datang ke tempat kerja, pasar atau supermarket selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi