Panit Binmas Polsek Asemrowo Sampaikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di bengkel motor Jalan Tambak Pring Timur, Senin siang, 30 Desember 2019.

Saat itu Ipda Eko menemui beberapa anak muda yang sedang sibuk memperbaiki sepeda motor mereka.

Baca Juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Sambang KTS, Sampaikan Himbauan Untuk Tetap Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Dia menyampaikan agar para anak muda tersebut tidak menggunakan knalpot brong saat melakukan pawai malam tahun baru.

Baca Juga: Panit Binmas Polsek Semampir Sosialisasikan PPKM Darurat Kepada Pedagang Makanan di Jalan Nyamplungan

Selain itu juga dihimbau untuk tidak minum-minuman keras dan melakukan hal-hal negatif lainnya selama menanti malam pergantian tahun.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, larangan penggunaan knalpot brong ini disampaikan sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif.

Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker

“Kami berusaha mencegah ada yang menggunakan knalpot brong untuk merayakan malam pergantian tahun. Larangan ini terus kami sampaikan di kampung-kampung, termasuk di bengkel-bengkel sepeda motor,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal