Seputarperak.com- Pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Sedayu RT 11 RW 03.
Dalam kunjungannya, Selasa siang, 7 Januari 2020, Aiptu Mulyadi menyampaikan agar warga selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Untuk sepeda motor dihimbau agar diberikan pengaman tambahan berupa gembok guna mencegah kemungkinan menjadi sasaran Curanmor.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu warga juga dihimbau agar mengaktifkan kembali siskamling, yang efektif dalam mencegah aksi 3C di malam hari.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan waspada 3C rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tugas ini rutin dilakukan para Babinkamtibmas setiap hari saat mengunjungi pemukiman di lingkungan masing-masing,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi