Seputarperak.com- Pesan anti radikalisme disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak H Jufri, tokoh masyarakat (tomas) Jalan Karang Tembok.
Pesan ini disampaikan Ipda Munir dalam kunjungannya di kediaman pribadi Bapak H Jufri, Rabu pagi, 8 Januari 2020.
Saat itu dia berpesan agar Bapak H Jufri tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang berupaya menyebarkan kebencian terhadap umat beragama lain.
Disamping itu juga disampaikan agar Bapak H Jufri tidak terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Sebab, saat ini banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah kerukunan di masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan anti radikalisme ini rajin disampaikan sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Lewat pesan ini kami berusaha mencegah masyarakat terpengaruh radikalisme yang jelas-jelas tidak sesuai dengan Pancasila dan prinsip Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi