Polsek Pabean Cantikan Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Nyamplungan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Cangkrukan kamtibmas digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RT 03 RW 03 Jalan KH Mas Masnyur, Kelurahan Nyamplungan, Senin malam, 20 Januari 2020.

Kegiatan yang merupakan wujud pelaksanaan Program Senin Militan, salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek

Dalam acara yang dimulai pukul 19.30 ini hadir puluhan warga setempat, termasuk para tokoh masyarakat (tomas) dan para pengurus kampung.

Saat itu juga hadir beberapa personil Polsek Pabean Cantikan. Diantaranya seperti AKP Rini Kanit Lantas, AKP Endri Kanit Reskrim, Iptu Dwi Panit Intelkam, Ipda Tri Asmoro Panit Binmas dan beberapa lainnya.

Selain itu juga hadir sejumlah perwakilan instansi samping, seperti Bapak Sudiono selaku Kepala Kelurahan Nyamplungan, Serda Ainur Babinsa Koramil Pabean Cantikan dan Bapak Hori Linmas Kelurahan Nyamplungan.

Baca Juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door

Dihadapan warga, Kapolsek menyosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.

Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem

“Layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan selain di rumah petugas operator juga bisa didatangkan di tempat kerja, pasar atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya.

Disamping itu juga disampaikan agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial. Karena saat ini banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.

Kegiatan cangkrukan ini juga diisi dengan tanya jawab seputar masalah sosial dan kamtibmas. Termasuk masalah antisipasi banjir dan cuaca ekstrim. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal