Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Jembatan Suramadu, Jalan H.M Noer, Rabu pagi, 22 Januari 2020.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas, Iptu Sunarto, yang diikuti 12 orang personil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Adapun sasaran operasi yakni para pengendara sepeda motor, dengan target kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dalam kegiatan ini didapatkan 371 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan sanksi berupa E-Tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra, operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai upaya membiasakan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Melalui kegiatan ini kami juga berupaya menekan tingkat kecelakaan. Sebab, banyak kasus kecelakaan yang dikarenakan pengendara tidak tertib dalam berlalu lintas. Termasuk diawali dengan tidak melengkapi surat-surat ketika berada di jalan raya,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi