Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Ikan Mungsing RT 01 RW 12.
Dalam kunjungannya, Aipda Yanuri menghimbau warga untuk tidak sampai ikut-ikutan aliran radikal.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan aliran tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila. Apalagi juga suka menyebarkan kebencian terhadap orang-orang yang berbeda keyakinan.
Selain itu warga juga dihimbau tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Sebab, saat ini banyak sekali berita-berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berupaya menciptakan kondusifitas di masyarakat. Termasuk mencegah berkembangnya radikalisme di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi