Panit Binmas Polsek Asemrowo Sampaikan Penyuluhan Miras & Narkoba Ke Pemuda Genting

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pemuda warga Genting RT 06 RW 03, Jumat malam, 24 Januari 2020.

Ipda Eko menyampaikan agar tidak mengkonsumsi miras, karena merusak kesehatan dan sudah banyak kejadian orang meninggal dunia lantaran mengkonsumsi minuman beralkohol itu. Apalagi miras jenis oplosan.

Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021

Selain itu para pemuda juga dihimbau tidam mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya, karena sangat merusak tubuh.

Lebih-lebih narkoba merupakan barang terlarang yang penggunanya dapat dijerat hukum sesuai undang-undang.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba

Dia juga menyampaikan himbauan hidup rukun dan melarang para pemuda tersebut untuk terlibat aksi tawuran yang bakal merugikan diri sendiri dan orang lain.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan miras dan narkoba ini rajin dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna

“Setiap waktu kami menyampaikan penyuluhan anti miras dan narkoba ke kampung-kampung,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal